METROPOSNews.com | Majalengka – Sejak kasus Covid 19 masuk Indonesia akhir 2019 lalu, sampai 2021 kemarin ternyata minat masyarakat untuk menanam pohon di rumah semakin meningkat.
Tingginya minat masyarakat untuk menanam pohon berdasarkan data yang ada di Persemaian Permanen, BPDas HL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) wilayah Cimanuk Citanduy, Blok Sawala, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Pada 2020 kemarin, BPDas HL Cimanuk Citanduy memproduksi sebanyak 2.500 bibit pohon. Jumlah produksi itu tidak tersisa pada akhir tahun.
“Tahun 2021 kemarin, produksi sebanyak 300 ribu, dan semuanya terdistribusi. Bahkan, bulan Oktober kemarin sudah habis,” kata petugas produksi Petugas produksi BPDas HL Cimanuk Citanduy Etoy Natmawijaya saat berbincang dengan MPI, Senin 10 Januari 2022.
Jumlah produksi dan distribusi pada 2 tahun terkahir itu memang mengalami penurunan dibanding 2019 lalu. Namun, pengurangan itu bukan disebabkan minimnya permintaan bibit pohon.
“Kami mulai berdiri pada 2019 dan pada tahun pertama itu produksi 500 ribu. Nah, ketika 2020 kan Pandemi, anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid,” ucap Natmawijaya.
“Kami di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, dan sistemnya sesuai arahan dari atas,” ujarnya.
Untuk produksi 2022 sendiri, jelas dia, masih belum ditentukan. Dijelaskannya, kuota produksi biasanya dilakukan pada bulan Maret, dalam setiap tahunnya.
“Sekarang ini kami lagi off produksi. Begitu juga distribusi, karena memang sudah tidak ada kan. Kami hanya melakukan perapian saja,” tutur dia.
Sementara, dari ratusan ribu bibit pohon, bibit jenis Sengon tercatat paling banyak diminati warga. Untuk koleksi bibit sendiri, sebagian besar pohon kayu keras.
“Selain dari Ciayumajakuning, permintaan juga datang dari Tasikmalaya, Banjar, Ciamis. Nah untuk di Ciayunajakuning, BPDas HL itu adanya di sini,” jelas petugas distribusi Nadir Adnan
“Tingginya permintaan ini mungkin karena ada anjuran pemerintah untuk Di rumah saja. Jadi mereka mengisi waktu untuk menanam,” sambung dia.
Terkait teknis, Nadir menjelaskan, masyarakat tidak dikenakan biaya saat berniat untuk menanam bibit pohon yang ada di sana. Namun, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.
“Kalau dalam bentuk kelompok, harus disertai surat pengajuan. Kalau per orangan, cukup foto kopi KTP lalu ada dokumentasi data proses penanaman. Ini untuk pencatatan, karena harus dilaporkan ke pusat. Tidak ada biaya sepeserpun. Karena kami semangatnya untuk penghijauan,” jelas dia
“Kami di sini dimulai dari penyemaian. Adapun biji untuk bibit itu, dikirim dari pusat,” lanjut dia.
Sementara, jam kerja BPDas HL wilayah Cimanuk Citanduy enam hari dalam sepekan. Minggu dan tanggal merah, BPDas itu libur. ( Ade).



