MetropostNews.com | TANGERANG — Hasil audiensi antara LSM Bintang Indonesia bersama Aliansi Media Online dengan pihak Puskesmas Cisoka terkait kegiatan Tahun Anggaran 2025 disebut masih menyisakan banyak pertanyaan.
Ketua LSM Bintang Indonesia, Panji Abdilah, menilai sejumlah penjelasan yang disampaikan dalam forum belum memberikan uraian yang rinci terkait dasar kebutuhan, klasifikasi belanja, hingga pelaksanaan kegiatan.
Beberapa item yang menjadi sorotan di antaranya pengadaan alat elektronik yang dijelaskan untuk kebutuhan peralatan listrik, sementara terdapat anggaran elektrikal tersendiri, kemudian pengadaan AC yang juga diikuti kegiatan pengadaan alat pendingin.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kegiatan pengadaan langsung pekerjaan konstruksi pemeliharaan gedung – pengadaan ruang ramah anak, serta belanja pengadaan alat kesehatan dan belanja modal alat kesehatan, karena dalam audiensi disebut belum dijelaskan secara rinci jenis dan spesifikasi barang yang dimaksud.
LSM Bintang Indonesia juga menyoroti kegiatan Swakelola Belanja Jasa Medis Pelayanan Puskesmas Cisoka Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp1.038.376.214 yang tercantum atas nama Himatul Millah, dkk, dr. Daerobi, dkk, dan dr. Sugiyani, dkk, untuk dimintakan pendalaman terkait mekanisme pelaksanaan dan output kegiatan.
Tak hanya itu, perhatian juga tertuju pada kegiatan Belanja Peningkatan Mutu Pelayanan dan Pegawai Puskesmas yang berdasarkan penjelasan dalam audiensi dilaksanakan di wilayah Jawa Barat.
“Tidak jauh sih, kita adakan acara tersebut di daerah Jawa Barat, adapun yang ikut hadir kisaran 70 persen karena yang lainnya harus tetap pelayanan,” demikian keterangan yang disampaikan dalam audiensi menurut catatan peserta.
Panji menyebut pihaknya juga meminta dilakukan pendalaman terhadap mekanisme pemaketan kegiatan serta aspek pengawasan pengadaan, termasuk terkait informasi yang disampaikan dalam audiensi mengenai pejabat yang menjalankan fungsi pengadaan.
“Karena masih banyak hal yang menurut kami belum terjawab secara rinci, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Banten agar dilakukan pendalaman sesuai kewenangan dan seluruh penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Panji.
(Reggy)

