METROPOSTNews.com – Kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band kini terus berlanjut.
Kabarnya, keduanya kini juga dituntut untuk membayar sejumlah royalti atas lagu-lagu yang dicovernya.
Dilansir dari Bicara Berita, Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran, melalui unggahan Facebook pribadinya menuntut kedua musisi cover tersebut.
Pasalnya, keduanya mengcover lagu milik Erwin Agam dan mengunggahnya di YouTube hingga mendapatkan jutaan views.
“Satu lagi! Kalian enggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewers,” tulis Erwin Agam di Facebook.
Sebelumnya, ia pernah menghubungi pihak manajer dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Akan tetapi mereka memberikan respon yang tidak mengenakkan.
“Dihubungi manajer saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetize konten tersebut. Kalian tak beretika,” tegas Erwin Agam.
***
