Metropostnews.com-Bogor Diduga kasus pembuatan sertifikat yang berujung lama dan belum ada kepastian akhirnya di ungkap kasusnya ke ranah hukum Polsek Jasinga Bogor.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH,MH ,baru menerima laporan ini beberapa Minggu yang lalu. Karena beliau baru menjabat sekitar 2 bulan bertugas di Kapolsek Jasinga.
Diketahui dari Sembilan berkas sertifikat yang telah diberikan kepada salah satu orang/Jasa berinisial (ASR) untuk memproses pemberkasan dan kemudian telah di sepakati oleh pihak korban tersebut.
Akhirnya, Korban atas nama Irwansyah Bujang yang mengetahui berkas sertifikat yang belum ada kejelasan dari pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kuasa hukum guna mengklarifikasi dan menuntut agar ada jawaban soal berkas yang selama ini belum ada titik terang.
Dari Sembilan berkas sertifikat yang mau di proses diantaranya,Tiga berkas untuk Balik Nama(BN), Tiga berkas untuk Revisi Perbedaan Luas, Tiga berkas lagi untuk mengurus penerbitan sertifikat yang baru, Dan total anggaran biaya yang telah dikeluarkan oleh korban Irwansyah Bujang ini sekitar kurang lebih 192 Juta Rupiah.
Sementara itu ,Holidianto, SH,. selaku kuasa hukum dari korban menyatakan laporan ini sudah di LP kan pada tanggal 25 Agustus 2022 yang lalu namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada pihak Polsek Jasinga prihal permohonan meminta informasi perkembangan LP dan Lapdu pada polres bogor karena LP (laporan Polisian) sudah setahun lebih gak ada pemberitahuan sp2hp nya perkembangan dan penyidikan itu gak ada,Saya sudah bersurat ke Polres tapi belum ada tanggapan jadi gak sesuai SOP ,Setidaknya kan saya sudah sudah dapat hasil tentang Lidik dan Sidik nya tentang perkara yang saya laporkan”, Terangnya, Dan berharap pihak kepolisian segera memproses sesuai hukum yang berlaku.
Di kesempatan lain, AKP Budi Sehabudin SH,MH ,yang kebetulan baru bertugas menjadi Kapolsek Jasinga menegaskan, Terkait laporan yang sudah masuk ke kantor, pasti saya akan langsung responsif dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya akan usut tuntas bila benar pelaku ini bersalah ,apalagi disini ada teman lawyer dan media.Dan saya juga masih butuh bukti-bukti yang konkrit dari korban untuk melengkapi berkas buka perkaranya.Kebetulan kan pelaku ini menurut keterangan sudah tidak ada dirumahnya,ya kalau siapa saja yang beri tahu lokasi nya ada dimana,saya yang akan tangkap sendiri” , Tegas Budi Sehabudin pada Kamis, 22/02/2024.
Redaksi (Firman)