METROPOSTNews.com | Dengan Kebutuhan hidup yang semakin meningkat, maka pemilihan menjadi pekerja migran menjadi tujuan utama dalam peningkatan untuk peningkatan ekonomi, tentunya pilihan tersebut bukan berarti tanpa resiko, banyak sekali maslah maslah muncul ketika pekerja migran sudah bekerja ataupun audah pulang lagi ke indonesia.
Dengan demikian maka Kewajiban pemerintah Jawa barat untuk melindungi masyarakat, yang ada di luar negeri, Kunjungan H.Eryani Sulam, M.Si Anggota DPRD Provinsi Jawabarat Fraksi Nasdem Dapil XII. Si dampingi kepala Desa Kliwed Haris, beserta Ketua DKM Desa Kliwed, Hadir di tengah tengah masyarakat desa kliwed, dalam memberikan informasi terkait peraturan daerah provinsi jawabarat No. 2 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
Dalam sambutanya Eryani mengatakan ” Bahwa masyarakat juga pemerintah Desa harus sama sama memahami terkait peraturan daerah tersebut, dimana pekerja migran yang juga sebagai pahlawan devisa, dapat perlindungan maksimal dari pemerintah daerah, baik dari proses pemberangkatan, setelah di tempat kerja bahkan sampai kembali ke tanah kelahirannya”
Paparnya
Kepala desa Kliwed Haris juga menyambut positif kegiatan tersebut, dimana masyarakat jadi lebih memahami bagaimana aturan dan posisi masyarakat dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pekerja migran, dan lebih hati hati lagi dalam memilih PT yang mengatasnamakan penyalur tenaga kerja.
(B.Ay)

