Metropostnews.com/Bandung – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb melaporkan Sahrul Gunawan Cabup nomor urut 01 ke Bawaslu Kabupaten Bandung atas dugaan pelanggaran kegiatan kampanye.
Diduga Sahrul melakukan kampanye di RSUD Otista pada Senin (7/10) lalu, sekitar pukul 09.30 WIB. laporan di lengkapi dengan bukti – bukti berupa foto dan video.
Sementara, Sahrul Gunawan menjelaskan, kedatangannya ke rumah sakit hanya untuk memeriksakan kesehatan ke dokter Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT).
“Kebetulan, dokter yang biasa menangani saya memulai praktik pukul 16.00 WIB” Ucap Sahrul.
Bahkan Sahrul menjelaskan jika dia lebih memilih untuk mendaftar secara mandiri atau melalui pendaftaran umum biasa, karena khawatir fasilitas VIP termasuk dalam kategori fasilitas negara.
“Seharusnya saya bisa langsung menunggu di ruang VIP, tetapi saya khawatir itu melanggar aturan karena merupakan fasilitas negara. Jadi saya lebih memilih mendaftar sendiri, menulis sendiri, dan membayar di kasir sendiri,” tambahnya.
Terkait tuduhan dia berorasi Sahrul pun menjelaskan sudah berusaha semaksimal mungkin agar menghindari kerumunan di RSUD Otista tersebut. Namun, usahanya gagal karena warga yang berada di RSUD tetap mengerumuninya dan hanya berusaha beramah tamah.
“Jadi bukan orasi, tapi gimmick, saya menghindar kerumunan itu. Saya lihat kalau saya melewati front office, lewat belakang muter, saya bisa ke depan. Jadi trik saya menghindar dengan bagaimana saya bisa tetap berkomunikasi dengan mereka, meskipun tidak harus foto-foto saya masuk ke situ,” terang Sahrul di kantor Bawaslu Bandung saat pemeriksaan, Selasa (15/10).
Deni Jaelani, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, mengungkapkan hal ini tengah dilakukan pendalaman terkait laporan tersebut bahkan saat ini juga Bawaslu tengah melakukan pemanggilan.
“Kami tengah melakukan pendalaman, terkait dari laporan. Kita sudah mengundang para pihak baik, pelapor, terlapor juga yang akan dijadikan saksi,” ucapnya.
Saat awak media menanyakan apakah Sahrul Gunawan akan melakukan laporan balik Sahrul merespon dengan mengatakan tidak akan melakukan hal itu,bahkan dia juga menyerahkan bukti termasuk chat dengan dokter Fahmi, karena memang tidak ada pengondisian sama sekali dan tujuannya untuk berobat.
“Tidaklah, saya tidak lapor balik. Saat ini apa yang menjadi fokusnya adalah saya jelaskan, bukti-bukti saya sampaikan. Saya juga menyerahkan bukti termasuk chat dengan dokter Fahmi” papar Sahrul. (Tri/MP)

