Metropostnews.com | Lebak – Sebanyak 3.204 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Lebak, Banten, dilibatkan secara aktif dalam penanganan dan pencegahan stunting atau kekerdilan pada anak yang disebabkan oleh gagal tumbuh.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan para kader TPK terdiri dari Bidan Desa, kader Keluarga Berencana (KB), dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Mereka berperan dalam pendataan, pencatatan, dan pendampingan langsung di lapangan.
“Para kader melakukan pendataan calon pengantin, ibu hamil, pasca melahirkan, pengukuran tubuh, pembagian makanan, kegiatan dapur sehat, hingga pemeriksaan balita,” kata Tuti di Lebak, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, lanjutnya, kader TPK juga melakukan rujukan jika ditemukan ibu hamil yang mengalami anemia agar mendapatkan tablet tambah darah (TTD), serta menangani kasus kurang energi kronik (KEK) melalui pemberian asupan gizi tambahan.
“Bagi masyarakat yang kekurangan gizi, kader PKK membantu melalui pemberian bibit pertanian, perikanan, dan peternakan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.
Tuti menegaskan, keberadaan TPK merupakan garda terdepan dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa dan kelurahan. Ia menilai, keberhasilan program ini sangat bergantung pada akurasi data dan pelaporan lapangan.
“Kita tidak bisa bekerja mengendalikan stunting tanpa data yang akurat. Pelaporan dari kader TPK sangat penting karena menjadi dasar kebijakan penanganan stunting yang tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, pelaporan dari kader dilakukan melalui aplikasi berbasis Android, yang diteruskan ke tim koordinasi penanganan stunting tingkat kecamatan, kemudian dilaporkan kembali ke tingkat kabupaten.
Para kader TPK juga memperoleh honor dan biaya operasional dari pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Semua kader TPK bekerja sesuai kebutuhan keluarga yang ada di desa dan kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Tuti menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menurunkan angka stunting di Lebak, mengingat kondisi tersebut berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Balita yang mengalami stunting biasanya memiliki keterlambatan berpikir dan tingkat IQ yang rendah. Karena itu, kita ingin menyiapkan generasi unggul yang mampu bersaing di era global,” ucapnya.
Berdasarkan data dari aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), hingga April 2025, tercatat 4.246 bayi atau 4,18 persen di Kabupaten Lebak mengalami stunting dari total 101.513 bayi yang telah dilakukan pengukuran dan penimbangan.
“Kami berharap kader TPK terus bekerja keras agar tidak muncul kasus baru stunting di Lebak,” pungkasnya. (Apuh)

