METROPOST1.COM, Indramayu — Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa dilakukan di 14 kabupaten-kota di Jabar. Hal itu mengacu kepada Inmendagri No 30 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa daerah yang menerapkan PPKM Level 3 bisa melakukan PTM secara terbatas maksimal 50 persen.
“Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh,” bunyi diktum keempat ayat A Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, sebagaimana dilihat dari metropost1 pada Selasa (10/8/2021).
Kemudian dijelaskan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen, kecuali SDLB, MLB, SMPLB, MALB yang bisa menggelar PTM terbatas dengan batas 62 persen-100 persen. Walau demikian ada aturan agar siswa di dalam kelas menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
PTM terbatas juga bisa dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya, yang menerapkan PPKM Level 2. Tasikmalaya juga menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Jawa-Bali. Sementara itu, 14 kabupaten/kota lainnya harus menerapkan pembelajaran jarak jauh karena menerapkan PPKM Level 4.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis setengah wilayah di Jabar bisa menerapkan tatap muka secepatnya. Pihaknya pun mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM berbasis kecamatan.
“Hari Rabu besok, usulan Jabar sudah diterima pusat. Jabar mengusulkan agar PPKM berbasis kecamatan, kalau usulan Jabar dipenuhi, nanti di Kabupaten Bogor sebagai sample ada yang Level 4, sekarang dipukul rata, di kecamatan yang jumlahnya 40 (di Kabupaten Bogor) ada yang Level 2, Level 1 itu tatap muka sekolah bisa dibuka. itu usulan kita,” ujar Emil, sapaan Ridwan kamil dalam konferensi pers virtual.
“Jadi kalau hari Rabu pak Menko meloloskan usulan Jabar yang akan diberlakukan nasional, PPKM berbasis kecamatan insya Allah tatap muka itu akan segera hadir, feeling saya setengah Jabar bisa (belajar) tatap muka,” ucap Emil. (arrie. T)