Metropostnews.com | LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Juni 2026, periode berjalan mencapai Rp108.324.853.424 dari total target sebesar Rp250.350.758.300 atau setara 43,27 persen.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah yang terus dilakukan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak.
“Realisasi ini menunjukkan adanya progres positif dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, kami tetap akan melakukan berbagai langkah strategis agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal,” ujar Agung.
Berdasarkan data Bapenda Lebak, sejumlah sektor pajak daerah menunjukkan kontribusi yang bervariasi. Pajak daerah tersebut meliputi Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta opsen pajak kendaraan bermotor.
Beberapa sektor pajak tercatat masih dalam proses optimalisasi, termasuk PBJT dari sektor hotel dan tenaga listrik, serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber penerimaan strategis daerah.
Agung menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah dan wajib pajak, guna meningkatkan kepatuhan serta memperluas basis pajak.
“Kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat, karena pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Bapenda Lebak optimistis, dengan berbagai langkah penguatan yang dilakukan, realisasi PAD hingga akhir tahun anggaran dapat terus meningkat dan mendekati target yang telah ditetapkan. (Ajat)

