Metropostnews.com/Lebak – Sebanyak 209 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan gagal lolos seleksi. Mayoritas dari mereka gagal, karena terkendala administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetyawan mengatakan, saat ini tercatat ada 2.690 yang mendaftar pada pembukaan PPPK tahun 2023, dan sebanyak 209 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan ijazah.
“Yang dinyatakan gagal seleksi administrasi sekitar 209 pelamar. Mereka tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan ijazah, surat keterangan masih aktif sebagai honorer dan ketiga pengalaman kerja yang tidak relevan,” kata Eka kepada wartawan, Kamis (02/11/2023).
Menurut dia, proses pendaftaran saat ini tengah menanti informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal pelaksanaan CAT yang direncanakan di Serang. Dia juga mendorong agar para pelamar bisa fokus dalam menjalankan segala tahapan, khususnya bagi mereka yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Formasi yang TMS nya paling banyak itu tenaga teknis. Mudah-mudahan yang sekarang mendaftar dan dinyatakan TMS mudah-mudahan kedepannya memperbaiki diri dan di tahun depan bisa mendaftar lagi,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Data dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin menambahkan, jika pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi ke tahap selanjutnya agar bersiap siap untuk menghadapi tahap CAT. Ia menyarankan bila perlu peserta belajar dengan sungguh sungguh, serta tidak mempercayai adanya ajakan atau tawaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa meloloskan peserta sampai berhasil diterima menjadi PPPK.
“Saya menyarankan agar peserta bersiap siap menghadapi tahap CAT. Kalau bisa jangan percaya kepada pihak pihak yang menjanjikan bisa meloloskan peserta sampai berhasil menjadi PPPK,” kata Iqbaludin. (Ajat)