METROPOSTNews.com | Cirebon – Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengapresiasi Pemkot Cirebon atas kembalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam.
Untuk diketahui, Dokumen WTP diserahkan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati didampingi Ketua DPRD, Affiati SPd.
Opini WTP diberikan BPK terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Selasa (17/5/22), di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat.
Affiati mengatakan, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan pertanggungjawaban atas
kinerja pemerintahan.
“Perlu kami syukuri bersama, pada hari ini, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021,” kata Affiati.
WTP keenam kali berturut turut, lanjutnya, menandakan bahwa Pemda Kota Cirebon berhasil menunjukkan integritas pengelolaan keuangan yang demokratis dan berorientasi pada prosperity development.
Ia mengingatkan, sebagaimana amanat UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 Ayat 1 bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Disampaikannya, BPK Perwakilan Jawa Barat sudah berperan membangun administrasi keuangan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dengan nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalitas.
“BPK Perwakilan Jawa Barat sudah menjadi mitra navigasi, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di Jawa Barat,” pungkasnya.



