MetropostsNews.com/Indramayu – Polisi menangkap dua pemuda yang menjadi pelaku begal di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Indramayu, Minggu (29/6/2025) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H mengatakan, masing-masing pelaku berinisial ATP (20) dan MHA (17). Keduanya warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu
“Keduanya ditangkap saat membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang sekitar 85 sentimeter di Jalan Raya Desa Juntinyuat,” ujar dia, Senin (30/6/2025).
Trio menyampaikan, penangkapan kedua begal ini berawal dari laporan korban yang berhasil lolos usai dipepet oleh pelaku,
Korban kala itu langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan sekitar pukul 00.30 WIB,
“Korban mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Desa Juntinyuat Blok Glayem,”‘ ujar dia.
Diceritakan Trio, saat berkendara itu, korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku. Mereka juga membawa senjata tajam jenis pedang.
Kala itu, pelaku juga sempat membacokkan pedang ke korban, beruntung korban bisa menghindar dan hanya mengenai jok belakang motor.
Trio menyampaikan, usai menerima laporan; polisi yang sedang melakukan patroli segera bergerak, Saat melintas di Jalan Desa Juntikedokan, polisi berhasil menemukan kedua begal tersebut
“Keduanya justru melarikan diri ke arah Desa Juntinyuat dan membuang senjata tajam yang dibawa. Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Trio kepada awak media MetropostsNews.com.
Trio menyampaikan, barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah pedang panjang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Juntinyuat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif denaan pihak kepolisian. ( Arrie. T)
