METROPOST1.COM, Garut — Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarwangi Polres Garut bersama Camat Banjarwangi, Satpol PP Kec. Banjarwangi dan Danposramil Banjarwangi beserta Bhabinsa dalam menghadapi penyebaran covid 19 berkerja sama dengan cara berkolaborasi dalam melakukan tindakan terhadap para pengusaha toko yang saat ini masih buka dan tidak mengindahkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, Rabu ( 7/7/21 ).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. melalui Kapolsek Banjarwangi IPTU Asep Saepudin, S.H mengatakan bahwa sasaran lokasi/tempat yang dijadikan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Minimareket dan ruko-ruko sekitar pasar Banjarwangi, PKL Sepanjang Jl. Banjarwang – Cijoho dan Rumah makan di sekitar alun-alun Kec. Banjarwangi.
Kapolsek Banjarwangi menegaskan, selain diberikan tindakan kepada para pengusaha non esensial untuk mematuhi himbuan 5 M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas transportasi kepada Toko, medern, minimarket, dan Supermarket mulai operasional pukul 08.00 Wib s/d 19.00 Wib juga memberi himbauan kepada Toko dan warung bahwa operasional mulai pukul 06.00 Wib s/d 20.00 Wib serta Pemberitahuan serta Himbauan kepada Rumah Makan, Restoran dan kedai Kopi operasional mulai pukul 08.00 Wib s/d 20.00 Wib (Tidak ada Pembeli makan di tsmpat /di upayakan dibungkus).
“kami juga telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan dengan cara hukuman fisik berupa disuruh push up dan disuruh membersikan tempat dimana pelanggar tersebut ditemukan,” kata Asep.
Kapolsek pun menjelaskan, kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka penegakan disipilin PPKM Darurat di wilayah Polsek Banjarwangi akan dilaksakan dari pagi hingga malam.
“Kami akan melaksanakan patroli gabungan untuk penegakan disiplin PPKM Darurat kepada warga masyarakat Kecamatan Banjarwangi agar masyarakat tidak melanggar protokol kesehatan dan masyarakat akan menjadi jera dan tidak melakukan lagi pelanggaran protokol kesehatan,” Kata Asep
Kapolsek Banjarwangi IPTU Asep Saepudin, SH menghimbau kepada masyarakat agar yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak tidak keluar rumah dulu. “karena dengan kita keluar rumah apabila tidak penting mohon jangan dulu, dan harap warga masyarakat bersabar untuk sementara tidak keluar rumah agar tidak ada terjangkit Covid-19,” pungkas Asep. (Redi)