METROPOSTNews.com | Cirebon – Polres Cirebon Kota, memusnahkan barang bukti berupa botol minuman keras (Miras) hasil operasi Pekat ll Lodaya 2022 periode 7-16 Desember 2022. Hal tersebut disampikan AKBP M Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota di Mapolres setempat, Jl. Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/12/22).
“Selain itu, kami juga memusnahkan barang bukti dari hasil operasi Miras dari KRYD tingkat Polres dan Polsek,” kata Kapolres Cirebon Kota.
Dikatakan lebih lanjut, tahapan pada saat akan melaksanakan operasi (Ops) kendali pusat, seperti Ops Ketupat atau Ops Lilin, sebelumnya terlebih dulu dilaksanakan Ops cipta kondisi.
“Cipta kondisi itu dalam rangka untuk bisa melakukan upaya Harkamtibmas menjelang kegiatan-kegiatan yang sifatnya nasional,” jelasnya.
Seperti diketahui bersama, dua hari kedepan pihaknya akan melaksanakan Ops Lilin (23-2 Januari). kegitan tersebut, menurutnya, terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru
Adapun sasaran dari Ops Pekat Lodaya, diantaranya, Miras, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi dan berandalan gank motor.
“Alhamdulilah dari hasil Ops Pekat Lodaya selama Sepuluh hari tersebut, ada 188 kegiatan yang dilaksanakan, 481 orang yang kita amankan,” sebut Fahri.
Adapun barang bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak 18.899 botol. terdiri dri berbagai macam miras dari berbagai merk dan juga ada 1.530 obat-obatan yang terdri dari Tramadhol 1.030 butir, dan juga trihex sejumlah 500 butir.
“Mudah-mudahan ini adalah upaya kita untuk sama-sama menciptakan situasi kondusif, terutama pada saat perayaan Natal dan Tahun baru,” harapnya.
