METROPOSTNews.com | Cirebon – Polres Cirebon Kota kembali memberlakukan pola ganjil genap (Gage) bagi kendaraan yang berasal dari luar wilayah Ciayumajakuning (Diluar plat E-red), Sabtu (12/2/22).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar melalui Waka Polres, Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, . Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Forkopimda Kota Cirebon.
“Penerapan Gage ini bertujuan untuk mengendalikan laju kendaraan dari luar wilayah ke Cirebon Raya di tengah meningkatnya kasus Covid-19,” kata Troy didampingi Kadishub Kota Cirebon, Andi Armawan saat monitoring pelaksanaan Gage di depan gedung Bakorwil, Krucuk, Kota Cirebon, Sabtu (12/2/22) siang ini.
Ia menyebutkan, sedikitnya 4 titik pos disiagakan selama pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon Tersebut.
Ke-4 titik tersebut, diantaranya, Bunderan Bakorwil, jalan Kalijaga , Penggung dan bunderan Kedawung.
“Diterapkan pada hari Sabtu dan Minggu (12 -13 Februari 2022) mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB dan hari Minggu mulai jam 08.00 – 16.00 WIB,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes. (Cepi)



