METROPOSTNews.com | Lebak – Keberadaan Tambak Udang di Kabupaten Lebak Provinsi Banten khususnya di wilayah Binuangeun Kecamatan Wanasalam mendapatkan sorotan dari tokoh Kecamatan Wanasalam yang juga sekaligus Ketua Pendekar Banten Korwil V
Teddi Saepudin, Ketua Pendekar Banten Korwil V mengatakan bahwa Warga banyak yang datang ke sekretariat kami Pendekar Banten mereka mengeluhkan keberdaan tambak udang di sekitar sempadan pantai binuangeun, diduga perusahaan membuang limbah kelaut langsung tanpa ada penampungan di dalam perusahaan, sehingga mengakibatkan hasil tangkapan dari nelayan itu sangat menurun sekali.ungkapnya Kamis 12/01/2023
“Banyak nelayan yang datang dan mengeluh tentang aktivitas perusahaan tambak udang yang membuang limbah kelaut langsung, kita juga sangat aneh padahal waktu itu beberapa tambak udang Lebak Selatan sudah dilarang beroperasi namun nyatanya sampai hari ini melakukan aktivitasnya”. Ujar Tedi
Saya juga berharap baik dari Lingkungan Hidup maupun APH untuk segera menindak tegas perusahaan tambak udang yang sangat merugikan nelayan di Lebak Selatan ini.
“Kita sering juga mendapatkan keluhan dari pengunjung yang datang ke Pantai Binuangeun bahwa terjadi aroma Bau yang disebabkan oleh pencemaran udara dari aktivitas pengolahan limbah perusahaan tambak udang. Makanya ini harus ada penegasan serius dari dinas LHK Provinsi Banten maupun dari APH untuk segera mengambil tindakan sebelum ini terjadi kedepannya lebih berbahaya lagi untuk akitivitas nelayan dan sempadan pantai tidak rusak yang ada di banten selatan”. Ujarnya
Kalo dari pihak dinas terkait tidak segera menindak tegas perusahaan tambak udang ini, maka kami dari Pendekar Banten Korwil V akan melakukan aksi demontrasi menuntut pemerintah untuk segera menutup perusahaan yang melanggar aturan itu sendiri.tegasnya (Hasan)
