Metropostnews.com | Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak kembali melaksanakan rangkaian Penilaian Adipura Tahap II tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan dan tata kelola lingkungan. Kegiatan verifikasi berlangsung pada 3–4 Desember 2025 dengan pemantauan langsung dari Tim Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)/BPLH.
Penilaian tahap lanjutan ini menjadi momen evaluasi penting untuk memastikan keberlanjutan program lingkungan di wilayah Kabupaten Lebak. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program Adipura bukan sekadar mengejar penghargaan, namun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.
Dalam proses penilaian, tim verifikator meninjau sedikitnya 21 titik pantau strategis, mulai dari fasilitas pendidikan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, infrastruktur pendukung, hingga kawasan wisata. Pemantauan dilakukan secara menyeluruh untuk melihat efektivitas pengelolaan lingkungan pada setiap lokasi.
Sejumlah titik yang menjadi fokus verifikasi antara lain SMPN 6, SMAN 2 Rangkasbitung, TPA Dengung, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Perumahan Bumi LPMP Asri, Puskesmas Rangkasbitung, Terminal Kalijaga, Rabinsa, serta beberapa ruas jalan seperti Jl. Langlang Buana dan Jl. Letnan Muharam. SDN 2 MCT juga masuk dalam rute penilaian.
Selain itu, evaluasi juga diperluas ke berbagai sektor pendukung lingkungan, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan permukiman, bank sampah, komunitas pengelola sampah mandiri, hingga destinasi wisata. Lokasi seperti Taman Hati, Saluran Air Terbuka Depag–Dukuh, Taman Mandala, Perumahan BIP, Bank Sampah BIP, Komunitas Perumahan BIP, Pasar Sampay, TPA Cihara, dan Pantai Kelapa Warna turut menjadi bagian dari pemantauan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, menyampaikan bahwa Penilaian Adipura merupakan momentum penting bagi daerah untuk terus melakukan pembenahan.
“Adipura bagi kami bukan sekadar penilaian, tetapi dorongan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga komitmen terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya di Rangkasbitung, Kamis (11/12/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap warga Lebak semakin terlibat, mulai dari memilah sampah, menjaga kebersihan ruang publik, hingga mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas. Tanpa partisipasi masyarakat, upaya kami tidak akan optimal,” tambahnya.
Kepala Pasar Sampay, Anas, membenarkan bahwa Pasar Sampay menjadi salah satu titik verifikasi. Ia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung capaian Kabupaten Lebak dalam meraih Adipura.
“Kami telah melakukan berbagai upaya dan mendukung agar Lebak meraih Adipura Tahap II,” kata Anas.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Penilaian Adipura Tahap II berjalan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan bahwa momentum ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Pemerintah juga mengingatkan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Dukungan masyarakat turut terlihat dalam pelaksanaan penilaian. Oyib (50), warga di sekitar Pasar Sampay, menilai kegiatan Adipura membawa dampak positif terhadap kesadaran publik.
“Dengan adanya penilaian Adipura, lingkungan jadi lebih diperhatikan. Kota terlihat lebih bersih dan tertata,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus konsisten dalam pengelolaan lingkungan.
“Semoga tidak hanya untuk penilaian, tapi berkelanjutan. Karena lingkungan bersih itu untuk kita semua,” tuturnya. (Ajat)

