Metropostnews.com/LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) sebagai bagian dari rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi permasalahan serta memastikan proses pemindahan berjalan tertib dan lancar.
Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, relokasi akan menyasar sekitar 800 PKL yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga dan kawasan sekitar Pasar Rangkasbitung.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menjelaskan bahwa pembentukan tiga Pokja dilakukan untuk membagi peran secara fungsional dalam kepanitiaan yang dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak.
“Ketiga Pokja itu meliputi Pokja pertimbangan hukum yang diketuai Kabag Hukum, Pokja sosialisasi oleh Kepala Badan Kesbangpol, dan Pokja penertiban yang dikoordinasikan oleh Kasatpol PP,” ujar Yani, Senin (23/06/2025).
Ia mengatakan, tahapan awal akan dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepada para pedagang, yang waktunya saat ini masih dalam proses penjadwalan.
“Relokasi ini bertujuan untuk penataan yang lebih baik dan menciptakan ruang publik yang tertib. Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi terbuka. Pemerintah tidak ingin ada kesan bertindak sepihak,” jelas Yani.
Yani juga menambahkan bahwa proses relokasi diharapkan dapat segera terlaksana setelah adanya arahan lanjutan dari pimpinan daerah.
“Kami berharap seluruh pedagang mendukung proses ini demi kebaikan bersama. Penataan akan dilakukan di lokasi baru yang telah disiapkan secara matang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses penataan tersebut.
“Relokasi ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tapi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pedagang dan menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman,” ujar Amir.
Ia mengajak para pedagang untuk menempati Pasar Semi Rangkasbitung, yang telah dirancang sebagai kawasan perdagangan yang lebih representatif.
“Pasar Semi ini memiliki fasilitas yang lebih lengkap, tertata, dan menjanjikan potensi konsumen yang lebih luas. Pemkab juga akan membuka akses angkutan umum ke lokasi pasar baru serta menyiapkan insentif bagi para pedagang,” tandasnya.
Pemkab Lebak berharap, dengan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan dan dukungan dari para pedagang, proses relokasi ini dapat berjalan tanpa hambatan dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Apuh)
