Metropostnews.com-Serang – Adanya kegiatan Pekerjaan Kontruksi Jalan Nasional wilayah 1 Banten PPK 1.1 yang dilaksanakan oleh penyedia jasa PT.BUMI DUTA PERSADA. yang diduga pada pelaksanaan Item pemasangan Batu TPT terlihat baru selesai dilaksanakan sudah pada Retak Retak dan juga terlihat kualitas adukan semen tidak sesuai ukuran dan terlihat pemasangan batu sama sekali kurang Adukan semen dan juga pada amparan Bahu jalan dengan lebar 2 meter diduga menggunakan matrial Lapisan Pondasi Agregat Kelas S. Tidak sesuai Harga satuan Produk.
Sopwanudin(Opan) ” ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Transparasi Rakyat (GTR) Provinsi Banten mengatakan” Sebagaimana hasil Investigasi Tim Kami di lokasi Jalan Cikande – Rangkas , Diduga pelaksana tersebut tidak serius menjaga Kualitas dan Kuantitas pada pekerjaannya yang mana kurang pengawasan dari pihak Pelaksana Jalan Nasional wilayah Satu dan PPK 1.1 dalam pengawasannya. Ini jelas adanya ketidaksesuaian pada pengerjaannya yang menjurus pada penyimpangan dipengadaan barang jasanya.

Lanjut” Opan” sebagaimana dari hasil temuan dan kajian kami, Diduga pekerjaan jalan Cikande-Rangkasbitung diduga syarat adanya Dugaan penyimpangan dibarang jasa yang menjurus pada Tindak Pidana Korupsi. Dan kami akan lakukan Aksi Unjuk Rasa pada pekerjaan. Tersebut yang diduga telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana dari hasil investigasi Media dan LSM pada hari Jum” at (13/12/2024).dibenarkan adanya pekejaan saluran Drainase,TPT, Timbunan Bahu Jalan dan Betonisasi sebagian sudah pada retak-retak.
Red/D
