Metropostnews.com /Garut – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang di peruntukan siswa siswi yang layak untuk mendapatkannya dengan usulan dari sekolah yang bersangkutan.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri melalui program PIP ini ditahun 2021 sudah menyalurkan melalui Bank penyalur sesuai dari data yang diajukan oleh pihak sekolah tersebut melalui mekanisme dan peraturan yang sudah di tetapkan oleh kementrian itu sendiri.
Orang tua siswa Pak Otoy Dan Pak Asum salah satu penerima PIP sampai saat ini belum menerima apa yang menjadi amanat Kemendikbud.
“Jangankan menerima uangnya, melihat bukunya pun tidak pernah,” ujar Pak Asum
“Hal itu membuat saya penasaran hingga saya pun mencari tau dan Datang Kesekolah Mempertanyakan ,” terangnya.Rabu (23/11/22)
“Operator yang saya tanya Pak Hadin Menjelaskan Bahwa Atas Nama Siswa Syahrul Tidak Terdaftar DTKS,dan Atas Nama Siswa Riski Dalam Progres ,” terangnya.
Wakil Kepala Sekolah SMP N 1 Cihurip Bapak Atis Sutisna saat di Konfirmasi Metropostnews Biasanya Siswa Yang Mendapatkan bantuan KIP ada Pemberitahuan Dari Pihak Bank,Dan Pihak Sekolah memberitahu Kepada Siswa dan Untuk Pengambilan KiP pun tidak Bisa Di Wakilkan, Harus sama Siswa dan Orang Tua Mengambilnya Ke pihak Bank dan Untuk Anak Pak Otoy akan Kami Kroschek Ke BRI, Kalo Pun belum Mendapatkan Akan Kami Ajukan.”Pungkasnya
( Abdoel A.F )

