METROPOSTNews.com |Pandeglang — Oknum Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Abdi Umat, yang terletak di jalan raya Tarogong – Panimbang KM 03, Desa Tegal papak Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang_Banten, Diduga telah memanfaatkan dunia Pendidikan untuk sekedar dijadikan ajang manfaat memperkaya diri.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu Orang tua siswa, sebut saja (N), yang menjelaskan bahwa semenjak anaknya bersekolah di Mts tersebut, sudah tidak pernah lagi dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Padahal sewaktu masih di SD, anaknya selalu mendapatkannya sampai dengan lulus.
Masih kata N, Ia juga sempat menanyakan hal tersebut kepada pihak Sekolah, tetapi jawabnya selalu belum dapat.
“Saya sudah menanyakan hal itu kepada pihak sekolah, tapi jawabnya belum dapat,” ujar N, Selasa (07/12/2021).
N menambahkan, bahwa Kepsek MTs tersebut terkesan seperti sudah terbiasa menghadapi hal-hal seperti itu, karena ketika mendengar keluh kesah dari orang tua siswa, Ia terlihat seperti santai dan seperti yang tidak punya masalah.
Oknum kepsek MTs Abdi Umat, Suwandri, S.Pd.I. diduga kuat secara terang-terangan telah mengambil uang yang menjadi hak siswa yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui program Indonesia pintar (PIP), yaitu sebesar Rp 37.125.000, untuk 60 siswa kelas 8, dan kelas 9, tahun ajaran 2020, di tahun anggaran 2021.
Hal itu dikuatkan dengan adanya pengakuan dari Oknum tersebut. Dan, Ia berpendapat, bahwa menurutnya hal itu semata-mata dilakukannya karena sudah hasil kesepakatan.
“Sekolah di sini gratis, karena uang BOS dari Pemerintah belum cukup maka saya ambil dari hak siswa, walaupun tidak dilakukan secara tertulis. Tapi hal ini sudah diketahui oleh pihak dari Kantor Kemenag kabupaten.” ungkapnya.
Adanya pengakuan kepala sekolah MTs Abdi Umat terhadap wartawan, dinilai seolah-olah ada kerjasama dengan pihak dari kantor Kemenag kabupaten, karena sampai saat ini tidak ada tindakan apa apa terhadap pelaku, terduga perampok hak siswa. (N/m)



