METROPOSTNews.com | Pengamat kebijakan publik Ojat sudrajat memperhatikan hiruk pikuk di Bank Banten mengatakan terkait pernyataan dari ekonom untirta dimana khususnya membandingkan antara pendapatan fee based income dan pendapatan operasional bank di triwulan 1 dengan akhir tahun 2021 tentunya tidak FAIR dan untuk itu perlu dikoreksi dimana triwulan 1 baru berjalan 3 bulan sedangkan akhir tahun berjalan selama 12 bulan.
Bagaimanapun namanya perbandingan selalu dilakukan tahun dengan tahun.
Apalagi saran dr ekonom tsb harus dilakukan analisa scr komprehensif, makanya demikian pula dengan informasi penurunan krd macet apakah karena hasil penagihan atau bukan…..
Jika memang hasil penagihan tentunya penurunan kredit sebesar itu jg akan berdampak positif kepada pendapatan bank dan besar kemungkinan bank tidak akan merugi kembali di tahun 2021.
Padahal kita tahu justru pendapatan bank di tahun 2021 lebih rendah atau lebih kecil dibanding pendapatan bank di tahun 2020.
Oleh karena harus komprehensif dan perlu dijelkan penurunan kredit macet apakah karena HASIL PENCEGAHAN atau adanya KEPUTUSAN/DISKRESI MANAJEMEN BB berupa HAPUS BUKU.
Karena secara praktek.. Perbankan memang diperbolehkan sepanjang memenuhi aturan….. yg penting bukan HAPUS TAGIH….
Akan tetapi jika penurunan kredit macet tersebut disebabkan oleh HAPUS BUKU tentunya bukan suatu keberhasilan bagi manajemen…
Berdasarkan informasi yang kami himpun penurunan KREDIT MACET di BB diduga lebih dikarenakan HAPUS BUKU di tahun 2021…dan nilainya pun diduga RATUSAN MILYAR……artinya NPL (Rasio Kredit Macet) di Bank Banten TURUN bukan disebabkan TERTAGIHnya Kredit macet….oleh Manajemen atau dengan kata lain BUKAN dari HASIL KINERJA…melainkan karena KEPUTUSAN/DISKRESI untuk HAPUS BUKU.
Ojat menambahkan,” Untuk itu….akan lebih FAIR jika Manajemen mengundang AKUNTAN PUBLIK dan OJK yang mengaudit Laporan Keuangan BB 2021 untuk membuka dan menjelaskan masalah Laporan keuangan BB 2021.(suryadi)




