Metropostnews.com-Lampung Utara – Desa Madukoro menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Senin,30/12/2024.
Acara yang dihadiri oleh sakcam pendamping desa serta pendamping lokal desa, pendamping TKSK, Kepala Desa Madukoro (Johan Andre) perangkat desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, ketua RW/RT se desa Madukoro,upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 pasal 14 ayat 5 tentang pengguna Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut kepala Desa Madukoro menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Ketua RT dan RW secara aktip terlibat dalam proses musyawarah Desa dan memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT, diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan kebutuhan riil khusus masyarakat Madukoro.

Adapun hasil dari kesepakatan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa Madukoro yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun kronis atau penyandang stabilitas, menetapkan calon kluarga penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025.sebanyak 43 KK.
Sebagai pelaksanaan penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT dan Dana Desa tersebut diatur yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan peraturan kepala desa.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah,Desa Madukoro telah menetapkan penerima BLT DD pada tahun anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa
Red/MLK
