METROPOSTNews.com | Indramayu – merebaknya penjualan Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Tukdana dengan cara penjualan secara paket maupun menaikan Harga Eceran Tertinggi yang sudah di patok dari Pemerintah Kios Pupuk Adi jaya H Yono Desa Gadel Kecamatan Tukdana seakan tak menggubris tetap saja masih menjual diatas dari Harga Eceran Tertinggi .Kamis 20 Januari 2022
Ketika hal ini ditanyakan langsung kepada Pemilik kios Pupuk Adi Jaya H Yono Desa Gadel, ia menjelaskan bahwa semua penjualan disini sesuai anjuran pemerintah penjualan pupuk Urea Sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi Rp 112 / 50 kg sedangkan penjualan secara paket saya tak menjual. “Kita inikan pedagang agar laku jualannya kita tawarkan kepada pembeli obat obatan dan Pupuk lainnya” urainya.

Lain lagi apa yang dikatakan oleh masyarakat Tani blok Sarag Desa Gadel Arlan selaku Ketua RT 21 blok Sarag dan juga Petani yang masuk Dalam RDKK mengatakan, masyarakat tani disini merasa resah atas penjualan Pupuk Bersubsidi secara paket oleh kios Pupuk Adi jaya bahkan penjualan Pupuk Bersubsidi dijual dengan harga diatas HET lucunya penjualan Paket tambahan diantaranya merk Padi Kuning phosphate, “setelah di beli tak berguna sama sekali jelas ini sangat merugikan petani masyarakat Tani Disini berharap agar Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Indramayu segera mengambil sikap untuk bisa menertibkan kios Pupuk penjual Diatas harga HET serta penjualan secara paket . Harapannya
Senada juga disampaikan oleh masyarakat Tani Blok Sarag Desa Gadel Mistara penambahan atau tambahan dari membeli pupuk subsidi berupa phosphate merk Padi Kuning sangat tidak berguna sama sekali jadi onggokan sampah yang harus di buang jelasnya
Sementara itu Distributor Pupuk Urea Bumi Persada Sejati Widasari Akhmad dengan tegas mengatakan, “Pengiriman Pupuk Urea dari sini tidak pernah telat, begitu Kios Pupuk minta pengiriman langsung dikirim adapun penjualan pupuk dengan cara Paket kami nggak pernah menawarkan sama Sekali Seperti Kios Pupuk Adi jaya menjual pupuk Kepada petani dengan sistem paket ya itu kebijakan da selaku kios Pupuk menjual kepada Petani ” jelasnya. ( OTONG )



