Metropostnews.com/ Sleman – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menyampaikan fakta baru terkait kasus pembunuhan mahasiswa R (21) warga Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung di kost kawasan Krapyak Triharjo Sleman, 11 Juli 2023 lalu. Polisi menyebut bahwa para pelaku terlibat dalam kegiatan tidak wajar sebelum kejadian pembunuhan yang diakhiri mutilasi.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Polisi FX Endriadi, menjelaskan pelaku dan korban sudah saling kenal 3-4 bulan ke belakang, melalui grup Facebook. Menurut Endriadi, para pelaku dan korban lantas janjian untuk bertemu di kost pelaku yang berdomisili di Yogyakarta, yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mereka kenal di grup media sosial Facebook sudah 3-4 bulan. Setelah kenalan, pelaku yang di Jogja mengundang pelaku luar Jogja. Mereka kemudian melakukan aktivitas tidak wajar, terjadi kekerasan berlebihan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku panik dan kemudian melakukan mutilasi,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (18/7/2023) lalu.
Para pelaku menurut Endriadi melakukan tindakan mutilasi dengan memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Kemudian untuk menghilangkan jejak, pelaku merebus potongan tubuh korban sebelum kemudian dibuang di beberapa lokasi.
“Memotong bagian tubuh, direbus lalu dibuang dengan cara disebar di beberapa lokasi. Pelaku lalu meninggalkan Jogja, hingga akhirnya kita tangkap. Ada potongan tangan dan kaki yang direbus pelaku. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan sidik jari korban,” sambungnya.
Terkait aktivitas tidak wajar yang disebutkan, polisi masih belum bersedia memberikan hal detail. Polisi masih melakukan pemeriksaan psikologis forensik dan klinis pada para pelaku untuk mengetahui perilaku dan karakter mereka.
“Kami terus melakukan pemeriksaan psikologi supaya hasilnya bisa didapatkan terkait bagaimana karakter pelaku dan perilaku pelaku. Kami tak mau berspekulasi terlebih dahulu. Sementara yang bisa kami sampaikan, aktivitas tidak wajar,” lanjutnya.
Di sisi lain, polisi juga melakukan pemeriksaan jejak digital pada ponsel pelaku dan korban. Hal tersebut untuk mengetahui detail terkait perilaku yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa pembunuhan dan mutilasi.
“Ada grup-grup Whatsapp dan Facebook yang sedang kita dalami. Kami juga lakukan psikologi klinis pada para pelaku. Kami tidak ingin menyampaikan informasi yang nantinya berubah-ubah. Kami bentuk tim satgas cyber untuk monitoring hasil digital forensik supaya bisa mengetahui isi percakapan dalam grup-grup tersebut,” pungkasnya. (Dri)
