METROPOSTNews.com | Serang – Pemandangan sampah di Desa Kebonratu merupakan pemandangan yang sudah sangat menganggu, hal ini merupakan pencemaran lingkungan.
Hal ini akibat warga yang sudah terbiasa membuang Sampah di sepanjang jalan dan di sungai terdekat. Itu mengakibatkan terjadinya banjir di daerah Kebonratu, khususnya tempat jembatan, yang mengakibatkan jembatan tersebut tersumbat.
Pemandangan sampah menumpuk ini berada di jembatan menuju kebonratu dimana tempat orang orang akan memasuki kawasan Desa Kebonratu Kecamatan Lebakwangi.
Apalagi dengan musim sekarang ini, musim hujan yang mengakibatkan saluran air tersebut mudah tersumbat oleh sampah sampah dari masyarakat.
Pemerintah dari pihak kelurahan seharusnya bisa mengambil tindakan terkait permasalahan limbah rumah tangga tersebut, karna dilihat dari kacamata setempat, pemandangan yang dihiasi oleh sawah yang sejuk namun harus tercemar karna adanya pemandangan sampah yang melimpah.
Peristiwa ini seharusnya terkena sanksi pidana menurut Undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah Pasal 39 tentang ketentuan pidana yang berbunyi “Pengelola sampah yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
“Sebenarnya sudah dikasih peringatan papan tulis dilarang buang sampah sembarang tapi warga tetep aja buang sampah sembarang, mungkin udah gak ada lahan lagi yah untuk buang sampah jadi, pemikirannya buang dikali aja biar hayut,” Ujar Mansyur salah satu warga saat ditanya soal pemandangan sampah di sepanjang jalan(18/10/2022 14.04).

Pihak pemerintah setempat harus memperhatikan permasalahan ini, dan memberikan solusi juga peringatan berupa tulisan. untuk mencegah terjadinya kebanjiran dari penyebab pembuangan sampah yang sembarangan.Â
(Maesaroh)

