Metropostnews.com | INDRAMAYU – Suasana politik di Desa Tempel Kulon, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu memanas.
Kuwu Desa Tempel Kulon, Caryono, resmi memberhentikan seluruh jajaran anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kuwu, Senin (30/3/2026) siang.
Keputusan drastis ini memicu reaksi keras karena sebelumnya Kuwu sempat melontarkan permohonan maaf terkait insiden tidak diundangnya LPM dalam proses lelang tanah titisara desa.
Bukannya memperbaiki hubungan, permohonan maaf tersebut justru berujung pada reshuffle total kepengurusan LPM.
Warga menilai tindakan Kuwu Caryono tidak menunjukkan ketulusan. Langkah pemecatan ini dianggap sebagai pola berulang, mengingat sebelumnya sejumlah Pamong Desa hingga tingkat RT/RW juga mengalami hal serupa.
“Minta maaf tidak akan menghapus fakta bahwa kepercayaan masyarakat telah hilang. Permintaan maaf harus dibarengi tindakan perbaikan, bukan pemberhentian. Tanpa itu, semua hanya dianggap basa-basi,” ungkap salah satu warga menanggapi situasi tersebut.
Kritik Pedas Administrasi Desa
Ketua LPM Desa Tempel Kulon, H. Abdul Sukur, memberikan kritik tajam terkait tata kelola administrasi desa yang dinilai carut-marut. Ia menyoroti adanya kejanggalan dalam prosedur undangan lelang.
“Di surat yang beredar tercantum ditujukan ke LPM, tapi fakta fisiknya kami tidak pernah menerima undangan tersebut. Ada keraguan apakah ini disengaja atau tidak,” tegas Abdul Sukur.
Ia meminta agar sistem administrasi segera diperbaiki demi kemajuan desa.
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Eeng Suhendi mengingatkan pentingnya adab dan aturan dalam bekerja.
“Jangan sampai kebiasaan (buruk) dijadikan aturan. Aturanlah yang harus menjadi kebiasaan,” sindirnya.
Hendi membenarkan bahwa pada hari lelang, LPM justru diundang di jam berbeda hanya untuk membahas pergantian pengurus, bukan soal lelang.
Di sisi lain, Kuwu Caryono berdalih bahwa pemberhentian total anggota LPM lama dilakukan karena adanya aspirasi dari warga lain yang ingin menduduki jabatan tersebut.
Ia menyatakan bahwa regenerasi atau reshuffle ini merupakan bagian dari rencananya dalam memimpin desa.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Tempel Kulon masih menjadi sorotan warga yang menuntut transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan desa. (Tuti Ragil)

