MetropostNews.com, Banyuwangi — Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Banyuwangi Misnadi, SH, MH. ditemui awak media dikantornya, Selasa (16/11/21).
Saat dikonfirmasi, dirinya menjelaskan bahwa berita itu benar, “saya tidak permasalahkan anggota saya, tetapi paling tidak dengan kejadian itu, kita mengambil hikmahnya karena Polisi dan Advokat sama-sama penegak hukum, sehingga saling menghargai dan menghormati, bahwa sudah tahu Tupoksi kita masing-masing sesuai hukum acara yang ada, dan saya yakin tidak ada kejadian itu, saya menyadari bahwa anggota ini pengacara muda, ya mudah tersinggung dan secara spontan membuat tindakan seperti itu,” Jelas Misnadi di ruang kantor DPC PERADI Banyuwangi.
Lanjut Misnadi, ia berharap ke depan diambil hikmahnya. Bagaimanapun juga institusi POLRI juga membutuhkan kami, dan kami juga membutuhkan POLRI, dan kalau kita saling membutuhkan dan diputus dengan kondisi-kondisi seperti ini, kan susah, “okey lah dengan kejadian ini diambil hikmahnya,” ujar Misnadi.
Saling menghormati dan saling menghargai sambung Misnadi, kita sama-sama institusi penegak hukum mulai Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat, sehingga kalau sudah tahu Tupoksinya, maka tidak akan terjadi peristiwa seperti itu.
“Untuk anggota saya akan diberi masukkan dan kita undang supaya apa, ya ini merupakan suatu perjalanan, pengalaman yang harus kita akui, sekali lagi kalau ada anggota saya yang kurang baik, kami bersama Ketua DPD JATIM mohon maaf dan untuk anggota saya di DPC PERADI Banyuwangi sudah ada 170 lawyer,” jelasnya.
Untuk itu Misnadi menegaskan, PERADI Banyuwangi Sinergitas sudah berjalan tetapi saat menangani perkara masing-masing, kita tetap profesionalisme dan komunikasi secara individu tidak ada masalah tetap berjalan, komunikasi kita baik.
“Ya mungkin ini miss komunikasi dan saya lihat dengan peristiwa itu, adanya kurang komunikasi terputus tidak sambung dan untuk antar institusi penegak hukum tetap berjalan baik mulai Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan,” tutupnya.
Advokat Nanang Slamet, Gelar Aksi Hamburkan Uang di Depan Mapolsek Kota Banyuwangi

Diketahui sebelumnya, telah terjadi aksi sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional, Senin (15/11/2021).
Kata Nanang, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat.
Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.
“Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi,” kata Nanang.
Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalannya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.
“Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami,” ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.
Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.
“Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara,” ungkap Nanang didampingi sejumlah advokat lainnya.
Sehingga, karena merasa dijatuhkan, uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
“Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu,” tutup Nanang dengan nada kesal.
Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut, Menurut dia, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.
“Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa,” kata Kusmin.
“Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira-kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah, ” pungkas Kusmin.
(Ags)




