Metropostnews.com – Perdebatan tentang masa depan demokrasi lokal belakangan ini menyisakan kegelisahan. Bukan karena perbedaan pendapatnya, melainkan karena cara berpikir sebagian pakar yang terlibat di dalamnya. Dalam menanggapi wacana pilkada melalui DPRD, kritik sering kali ditolak secara refleks, seolah ada kebenaran yang tidak boleh disentuh.
Pilkada langsung kerap diperlakukan sebagai simbol mutlak demokrasi. Ia dibela bukan karena terbukti paling efektif, melainkan karena telah lama diyakini sebagai satu satunya jalan yang benar. Setiap upaya menimbang ulang langsung dicurigai sebagai kemunduran, bahkan dianggap anti rakyat. Di titik inilah nalar publik mulai kehilangan kejernihannya.
Keprihatinan muncul ketika keyakinan normatif mengalahkan fakta empiris. Pilkada langsung diyakini otomatis melahirkan pemimpin yang lebih baik, lebih akuntabel, dan lebih dekat dengan rakyat. Namun dalam praktiknya, berbagai masalah justru berulang. Biaya politik melonjak, ketergantungan kandidat pada pemodal menguat, praktik transaksional sulit dibendung, konflik sosial kerap terjadi, sementara kinerja pemerintahan daerah tidak selalu sebanding dengan ongkos demokrasi yang dikeluarkan.
Fakta – fakta ini bukan cerita tunggal atau kebetulan. Ia tercatat dalam berbagai laporan pengawasan, kajian kebijakan, serta pengalaman masyarakat di banyak daerah. Sayangnya, dalam diskusi publik, data semacam ini sering dipinggirkan. Yang dipertahankan justru keyakinan bahwa prosedur sudah pasti benar.
Dalam tradisi pemikiran klasik, kondisi seperti ini dikenal sebagai berhala berpikir. Istilah ini dipopulerkan Francis Bacon untuk menggambarkan kesalahan nalar ketika manusia memutlakkan sesuatu yang seharusnya terus diuji. Berhala bukan soal kepercayaan agama, melainkan cara berpikir yang membuat akal berhenti bekerja kritis.
Sebagian berhala lahir dari emosi kolektif. Dukungan massa, kemenangan elektoral, dan popularitas sering disamakan dengan keberhasilan demokrasi. Kritik terhadap kebijakan dibaca sebagai serangan terhadap rakyat. Dalam suasana seperti ini, perasaan bersama menggantikan data dan argumen rasional.
Berhala lain muncul dari sudut pandang yang terlalu sempit. Prosedur pemilihan diperlakukan seolah cukup menjelaskan seluruh persoalan pemerintahan daerah. Padahal banyak masalah justru bersumber dari lemahnya institusi, kualitas birokrasi, relasi pusat dan daerah yang tidak seimbang, serta struktur ekonomi politik yang timpang. Ketika persoalan kompleks direduksi menjadi soal mekanisme pemilihan, analisis kehilangan kedalaman.
Bahasa publik juga kerap menjadi berhala. Istilah demokratis, partisipatif, dan konstitusional diulang tanpa penjelasan konkret. Bahasa dipakai untuk menutup perdebatan, bukan membukanya. Akibatnya, diskusi publik berhenti pada slogan, bukan pada pemahaman.
Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika sistem dan prosedur diperlakukan sebagai kebenaran final. Pilkada langsung dipentaskan sebagai panggung demokrasi yang rapi dan sah, tetapi jarang diuji secara jujur terhadap dampaknya. Ketika prosedur diberhalakan, evaluasi dianggap penyimpangan.
Keprihatinan ini tidak dimaksudkan untuk menolak demokrasi atau mengurangi peran rakyat. Justru sebaliknya, demokrasi hanya dapat bertahan jika ia bersedia dikritik dengan akal sehat. Demokrasi yang kebal dari evaluasi akan berubah menjadi ritual yang kehilangan makna.
Bangsa ini tidak kekurangan pakar dan orang berpendidikan tinggi. Yang sering kali kurang adalah keberanian untuk mengakui bahwa sebuah sistem bisa gagal memenuhi janjinya. Ketika konsep dijaga kesuciannya, sementara kenyataan diabaikan, ilmu kehilangan fungsinya sebagai alat pencerahan.
Menimbang ulang pilkada langsung bukan soal mundur atau maju. Ia adalah soal kewarasan berpikir. Demokrasi tidak boleh diperlakukan sebagai berhala. Ia harus tetap menjadi sarana untuk memperbaiki kehidupan bersama.
Merawat demokrasi berarti merawat akal sehat. Dan merawat akal sehat menuntut keberanian untuk membongkar berhala, termasuk yang selama ini dipuja atas nama kemajuan.
Arif Nugroho
Dosen Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS)

