METROPOST1.COM, Tangerang — Seorang pemuda berinisial A diamankan petugas yang sedang menggelar Operasi Yustisi PPKM Darurat, di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu, (7/7/2021) malam.
Petugas mengamankan pemuda asal Pondok Cabe itu lantaran kedapatan membuang beberapa butir obat terlarang jenis eximer.
“Kronologinya pemilik disetop oleh petugas, terus dia lari ke sana (Pinggir jalan-red) langsung membuang obat ini, tapi terlihat oleh salah satu petugas,” kata anggota Unit Lantas Ciputat Timur, Bripka Taufik Harry Al-Amin kepada wartawan.
Taufik mengungkapkan, A mengaku mendapatkan eximer dari salah satu apotek di wilayah Pondok Cabe.
Menurutnya, obat jenis eximer termasuk obat penenang, namun harus menggunakan resep dokter untuk membeli obat tersebut.
“Ada 3 butir, namun sudah dikonsumsi satu. Dia mendapatkan obat dari salah satu apotek di Pondok Cabe. Kalau dalam jangka panjang mengkonsumsi, orang yang tadinya sehat bisa menjadi gila,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, A kemudian digiring petugas ke Mapolsek Ciputat Timur. (Sopiyan)