
Metropostnews.com/Banten – Anggota DPRD Banten, Musa Weliasyah, mendesak Supaya oknum Kepala Desa (Kades) Jagabaya, Kecamatan Warung gunung, berinisial A, Harus di beri sanksi. Tindakan sang kades yang kedapatan Berzina dengan bawahan nya di nilai memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintah Desa Jagabaya.
Musa menyatakan bahwa sebagai Pejabat publik, apa yang dilakukan oleh Kades A tidak hanya memalukan, tetapi juga mencederai kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintahan Desa. “Saya meminta instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, untuk segera memanggil dan mengklarifikasi tindakan Kades tersebut. Saya punya bukti CCTV yang menunjuk kan mereka keluar dari kamar hotel,” ujar Musa yang juga anggota DPRD dari Fraksi PPP-PSI.
Menurut Musa, kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar. “Logika nya, kalau itu urusan pekerjaan, kenapa harus di kamar hotel? Apalagi antara Laki-laki dan perempuan dewasa. Masyarakat bisa menyimpulkan sendiri,” tandasnya.
Tindakan oknum Kades dan Bawahan nya, yang merupakan istri orang lain, di Anggap sangat tidak bermoral dan merusak martabat pemerintahan desa. Musa juga menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus bertindak sesuai fungsinya.
Sebelum nya, aksi oknum Kades A dan Bawahan nya berinisial I telah menjadi bahan perbincangan di kalangan Ibu-ibu di warung kopi. Pasalnya, mereka Tertangkap basah berada di satu kamar Hotel setelah di buntuti oleh istri muda Kades pada Rabu (10/9/2024).
( Bintang Napitupulu)