Metropostnews.com | Lebak – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepolisian mencatat tren positif tersebut sebagai dampak dari peningkatan edukasi serta pengawasan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lebak, AKP Liska Oktavima, mengatakan sepanjang 2025 tercatat sebanyak 148 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut menurun tujuh kasus atau sekitar 4,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 155 kasus.
“Pada 2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat 148 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024,” ujar AKP Liska Oktavima saat kegiatan Keterangan Akhir Tahun 2025 di Lebak, Senin (29/12/2025).
Selain penurunan jumlah kasus, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 94 orang meninggal dunia, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 115 orang.
Meski demikian, jumlah korban luka berat dan luka ringan justru mengalami peningkatan. Korban luka berat pada 2025 tercatat sebanyak 32 orang, naik dari 29 orang pada tahun sebelumnya. Sementara korban luka ringan meningkat menjadi 179 orang, dibandingkan 165 orang pada 2024.
Dari sisi kerugian material, Polres Lebak mencatat penurunan yang cukup signifikan. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 mencapai Rp209 juta, menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp320 juta.
AKP Liska menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya secara intensif melakukan sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
“Kecelakaan lalu lintas tidak bisa diprediksi, tetapi dapat diminimalkan dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan serta etika berlalu lintas,” katanya.
Menurutnya, kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebak.
Terkait pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lebak akan menyiagakan personel di sejumlah titik, khususnya di kawasan Alun-alun Rangkasbitung yang kerap menjadi pusat keramaian. Kepolisian juga akan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan kendaraan.
“Penyekatan atau penutupan jalan akan kami lakukan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Liska.
Selain itu, petugas juga akan disiagakan di sejumlah ruas jalan yang rawan kemacetan, seperti Jalan Warunggunung dan Jalan Hasanudin Cibadak, guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Polres Lebak mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk saat berkendara, demi keselamatan bersama. (Ajat)
