METROPOSTNews.com | Garut – Kapolsek Karangpawitan, Menghadiri Pelepasan , Masyarakat Kabupaten Garut , Yang Mengalami ODGJ ( orang dalam gangguan jiwa), Kamis, (27/10/2022)
Kegiatan Tersebut Bertempat di lokasi , Klinik ATAMA, Kp Cipatat Rt 01 Rw 05 Desa Cimurah, Kecamatan karangpawitan, Kabupaten Garut
Kapolsek Karangpawitan , Kompol Saifuddin Hamzah, S. Pd, M. Pd, Bersama Forkopimcam Kecamatan Karangpawitan, mengikuti pelepasan masyarakat sekabupaten Garut, yang dianggap Sakit Jiwa ) , ODGJ ,Sebanyak 41 Orang
Giat di Hadiri oleh :
Wakil Bupati Garut Dr Helmi,
Team medis RS Jiwa Dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor ,
Kadis kesehatan Kabupaten Garut
Muspika Karangpawitan,
Kepala Dinas Sosial, Kepala UPT Puskesmas Karangpawitan , Kades Desa Cimurah
Hasil pemeriksaan para dokter , pasien jiwa yang telah di laksanakan , Pemeriksaan secara medis, jumlah seluruhnya 41 orang , yang akan di evakuasi ke RS jiwa , sejulah 39 orang , dan sisa 2 orang masih bisa , dilaksanakan obat jalan di garut
Sambutan Wakil Bupati Garut dr.Helmi , menekankan di Kabupaten Garut , tidak ada lagi perlakuan , kepada orang yang mengidap sakit jiwa , tidak ada lagi pemasungan, dan karantina (harus bebas) , apabila masih ditemukan, maka dari team pemerintah daerah Kabupaten Garut, akan turun langsung , melakukan pengecekan
Selanjutnya Wakil Bupati garut, melepas para pasien sakit jiwa ,untuk di bawa evakuasi ke RS jiwa , Dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor, untuk di lakukan pengobatan, tingkat pertama selama 3 Minggu, tanpa di pungut biaya apapun gratis
Adapun anggota yang melakukan.pengamanan antara lain ;
Panit Samapta Polsek Karangpawitan IPTU Anas Nasrudin ,
Kanit Propam polsek Karangpawitan Aiptu Dani Christian, Panit Lantas Polsek Karangpawitan Aiptu Asep.Rustiana. Bhabinkamtibmas Desa Cimurah Bripka Cecep ,Bhabinsa.”Pungkasnya

