METROPOSTNews.com, Taliabu — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengharapkan kepada seluruh kepala desa sekabupaten pulau Taliabu untuk mendukung vaksinasi.
Plt kadis PMD Pulau Taliabu Agusmawati Toib Koten, saat di Konfirmasi Media ini Kamis (25/11/2021) mengatakan bahwa, seluruh Pemerintahan Desa, di 71 desa yang ada di kabupaten pulau Taliabu harus wajib untuk vaksinasi.
Selain itu, kata Agung seluruh kepala desa dan aparat desa harus wajib melakukan sosialisasi yang baik kepada masing-masing desa agar masyarakat bisa mengikuti vaksinasi.
“Karena itu perintah langsung dari Pemerintah Pusat, jadi wajib untuk Pemerintah Daerah dan seluruh Pemerintah desa harus mendukung penuh, terutama Pemerintah Desa” ucapnya.
Agung mengatakan, apa bila ada aparat desa yang tidak mengikuti vaksinasi. Maka tunjangan aparat desa akan ditahan sesuai dengan perintah.
Bukan hanya itu, bagi para kepala desa yang tidak berada di tempat harus ada surat perintah tugas (SPT) dari camat bersangkutan. Karena setiap kegiatan vaksinasi banyak kepala desa yang tidak berada di tempat
Oleh karena itu, didesak kepada seluruh camat sekabupaten pulau taliabu, instruksikan masing-masing desa agar mempercepat vaksin yang ada di Taliabu.
“Saya mengharapkan kepada seluruh kepala desa, harus mempunyai target untuk mencapai seratus persen dalam mendukung vaksinasi yang ada di pulau Taliabu” tutupnya. (Ihky)



