METROPOSTNews.com | Lebak – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta kepada kepala desa terpilih untuk tidak semena mena mengganti perangkat desa(Prades). Karena pergantian perangkat desa itu tidak bisa dilakukan secara serampangan sesuai dengan keinginan kepala desa, karena kata Iti, perangkat desa itu memiliki nomor registrasi perangkat desa (NRPdes).
Sehingga menurut Iti, untuk mengganti perangkat desa harus dilakukan sesuai dengan aturan. Apalagi jika pergantian yang dilakukan hanya karena berdasarkan penilaian suka dan tidak suka kepada sosok perangkat desa.
“Saya minta agar kepala desa terpilih untuk tidak mengganti perangkat desa secara semena mena. Karena mereka juga memiliki nomor registrasi perangkat desa yang sah secara aturan. Jadi tidak bisa begitu saja semena mena mengganti mereka, apalagi berdasarkan perasaan suka dan tidak suka,”kata Iti Octavia ketika memberikan sambutan pada acara pelantikan kepala desa tahap ll yang berlangsung di pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (30/11/2022).
Kata Iti, pencobaan pergantian perangkat desa yang dilakukan kepala desa terpilih bisa saja terjadi, terlebih jika Pradesnya berlawanan arah dengan kades saat Pilkades serentak. Hal itulah yang menurutnya tidak dibenarkan, lebih baik, semua elemen masyarakat dirangkul oleh kades terpilih, jangan lagi melihat kawan maupun lawan.
Karena, jika sudah dilantik, kepala desa merupakan pimpinan semua warga. Jadi intinya Iti berharap agar kades harus bisa merangkul semua golongan, agar pembangunan di desa dapat dilakukan secara bersama sama.
“Rangkul semua golongan. Kepala desa merupakan pimpinan dimasyarakat, tidak ada lagi kawan atau lawan, semuanya sama, jalin kemitraan dengan semua pihak, agar pembangunan di desa dapat dilakukan secara bersama sama,” ucap Iti.
Pada bagian lain, Iti mengaku bersyukur jika pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak (Pilkades) tahap ll yang dilakukan di 64 desa dapat berjalan dengan aman, lancar. Sehingga ia memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan unsur lainnya, karena dengan bantuannya, keamanan di 373 tempat pemungutan suara (TPS) dapat terjaga dengan baik.
Meskipun kata dia, ada salah satu desa yang gagal menggelar Pilkades, karena badan permusyawaratan desa (BPD) tidak membentuk panitia Pilkades. Namun kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan desa Cihambali. Akan tetapi, untuk sementara, agar pelayanan kepada warga dapat berjalan dengan baik, maka pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kades di Desa Cihambali.
“Kita bersyukur Pilkades serentak tahap ll dapat berjalan dengan baik, ini semua berkat kerjasama yang baik dengan stakeholder lainnya. Meskipun ada satu desa yang gagal melaksanakan Pilkades serentak, yaitu desa Cihambali,” ujar Iti.
Sementara itu, Heru Purnomo, Kepala Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Lebak. Kata dia, Pemdes Pondok Panjang akan merangkul semua elemen masyarakat, guna melayani masyarakat dan melakukan pembangunan diberbagai bidang secara bersama sama.
“Kami akan merangkul semua pihak guna terciptanya pembangunan di desa Pondok Panjang yang dilandasi kebersamaan,” janji Heru. (Ajat)

