METROPOST1.COM, Cirebon — Meski pada masa pandemi Covid-19, namun tak menyurutkan jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon untuk melakukan sebuah terobosan Inovasi dalam hal pelayanan terhadap Stakeholder/APH (Aparat Penegak Hukum) maupun Masyarakat dengan meluncurkan sebuah Aplikasi.
Dilaksanakan secara virtual, Rupbasan Kelas 1 Cirebon pagi tadi telah melaunching aplikasi bernama ‘CEKATAN’ di kantor setempat, Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (8/7/21).
“CEKATAN sendiri merupakan akronim dari Cek Analisa Data Basan dan Baran yang di rancang guna memudahkan pelayanan di era pandemi,” kata Fajar Nurcahyono Assyifa, Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon di sela-sela acara launching.
Fajar menjelaskan, dengan layanan aplikasi tersebut maka dapat mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka dan mengurangi intensitas kerumunan masa/masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai Basan-Baran (Benda Sitaan dan Barang Rampasan).
“Serta, pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum maupun Stakeholder yang ingin menitipkan dan mengambil Basan-baran,” jelas Fajar.
Untuk diketahui, kegiatan launching Aplikasi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa dan dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat teras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kapolresta Cirebon, Kepala Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Polisi Sektor Utara Barat Cirebon, Polisi Sektor Talun Cirebon, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil dekan 1 Universitas Swadaya Gunung Jati, PT. Artaka , elemen-elemen masyarakat serta media massa.
“Terimakasih banyak atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian dalam rangka kegiatan launching aplikasi Cekatan pada Kantor Rupbasan Cirebon, Kami memohon maaf atas kekurangan dan kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya.
Peluncuran aplikasi Cekatan sendiri secara resmi dilaunching dengan ditandai hitungan mundur oleh Kepala Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Yonathan Demme Tanglidintin.
“Semoga dengan diluncurkannya Aplikasi Cekatan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi Stakeholder/Aparat Penegak Hukum maupun Masyarakat luas,” harap Yonathan. (Cepi)