METROPOSTNews.com | Cirebon – Kantor Cabang Dinas (KCD) X Jabar memastikan tidak ada pemecatan terhadap Muhammad Sabil, seorang guru pengajar SMK Telkom, Kota Cirebon dan SMK Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon yang menggegerkan jagat maya karena menaruh komentar dianggap kurang beretika di laman akun instagram Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu, sehingga berujung pemecatan.
“Terkait komentar di laman instagram pak Gubernur, tidak benar kalau ada pemecatan,” kata H Ambar Triwidodo, Kepala KCD X Disdik Jabar kepada para awak media, Kamis (16/3/23).
Menurutnya, hingga saat KCD tidak pernah ada perintah untuk menindak apalagi melakukan intervensi kepada Sekolah.
“Apalagi meminta pihak Sekolah memecatnya,” tandasnya.
Secara Dapodik, lanjutnya, Muhammad Sabil masih bersratus seorang guru.
Pihaknya pun, setiap pertemuan dengan pihak Sekolah selalu mengingatkan agar bijak dan santun dalam memggunakan medsos.
Sementara itu, pihak tempatnya mengajar, Elis, Humas Yayasan Miftahul Ulum menyampaikan, Muhammad Sabil telah diberikan SP tiga kali karena perilakunya.
Ia pun menyebutkan, beberapa perilaku yang dianggap tak terpuji yang dilakukannya.
“Ada beberapa pelanggaran kode etik. diantaranya, merokok dalam ruangan, suka berkata kasar dan laporan dari orang tua terkait perilakunya,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Topik Rahman, pengurus Yayasan Manbaul Ulum, mengaku guru tersebut dianggap melakukantindakan indidipliner dengan tidak aktif mengajar selama dua tahun.

