Metropostnews.com | Indramayu – Bangunan gudang yang berada di desa Telukagung blok Bedahan Kecamatan Indramayu yang dijadikan gudang tempat penggilingan Bahan biji plastik itu. Menurut investigasi team kami, diduga Milik pengusaha Asep.
Pasalnya, Gudang pengolahan bahan Biji plastik itu diduga tak memiliki izin produksi Hal itu didapat dari informasi yang dihimpun tim investigasi wartawan saat mengkonfirmasi kepada salah satu warga yang menuturkan, bahwa gudang tersebut saat meminta izin lingkungan yang diperuntukan untuk gudang saja bukan untuk pabrik produksi penggilingan biji plastik
didalam dan disekeliling bangunan gudang tersebut ditemukan banyak tumpukan bahan baku plastik yang siap digiling yang diduga akan dijadikan biji plastik
Saat kami konfirmasi dari warga sekitar, yang berinisial (P). membenarkan “iya bener mas, ada gudang pengolahan bahan biji plastik, tapi saya sebagai warga setempat belum pernah didatangi pemilik gudang tersebut”
Bahkan ketika musim hujan atau turun hujan, Limbah cair berwarna hitam dari dalam gudang keluar ke Solokan depan rumah saya, dan menyebarkan bau yang tidak sedap, ungkapnya.
Setelah itu kami Team awak media mencoba mengkonfirmasikan masalah ini kepada yang bersangkutan, mendatangi kediaman Asep, namun sayang menurut asisten rumah tangganya (ART).
“Bapa Asep tidak ada di rumah, beliau sedang berada dicirebon,” jelasnya
Bahkan kami team awak media mencoba mengubungi beliau melalui “WhatsApp” milik Asep, namun tidak ada jawaban sehingga berita ini dinaikan
Menurut keterangan dari salah seorang anggota DPC lembaga Penjara, yang bernama Jaya, kalaupun dugaan gudang yang dijadikan penggilingan bahan biji plastik tidak tertib administrasi maka kami meminta kepada aparat penegak hukum (APH) polres Indramayu agar segera menindaklanjuti, sekaligus akan kami kritisi bisnis lainnya, sebab kami mendapatkan informasi bahwa (Asep) juga sebagai pemasuk/suplayer (bandar). miras di beberapa warung remang-remang di wilayah Indramayu, khususnya cafe warung remang-remang di perbatasan antara desa Lohbener dengan desa Larangan. Kecamatan Lohbener.
jangan sampai negara Hukum kita, dicidrai oleh oknum pengusaha- pengusaha nakal.
( jono,s)



