Metropostnews.com/Indramayu – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Jatibarang melaksanakan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke Sejumlah Kios Pupuk Bersubsidi . Rabu 26 Januari 2022
Sidak Sekaligus Monitoring di lakukan untuk menjamin Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios Pupuk dengan penjualan pupuk bersubsidi tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET ) sampai ke tangan Petani Sesuai dengan Prinsip 6 T . Tepat Jenis , Tepat Jumlah , Tepat harga , Tepat Tempat , Tepat Waktu ,dan Tepat Mutu.
Sejauh ini dari hasil Monitoring telah ditemukan Penjual Pupuk Bersubsidi yang menjual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi seharusnya Harga Eceran Tertinggi Rp 112 500 / satu sak berisi 50kg disini terungkap jelas Harga Pupuk Bersubsidi di jual dengan harga melebihi HET sebesar Rp 130 000.- / satu sak berisi 50 Kg Sedangkan Penjual Pupuk melebihi HET Pada Kios Pupuk Hindun Saprotan Desa Bulak dan Kios Pupuk Sukri Madu Raja Desa Krasak Dalam Dialognya antara Camat Jatibarang dengan Kios Pupuk Sukri Madu Raja terungkap jelas peran Distributor menaikkan Harga Pupuk Bersubsidi , lewat Hp Seluler antara Sukri dan Distributor Pupuk Bersubsidi Samba Jaya peran Distributor sangat besar untuk menaikkan harga pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET)
Sementara itu Camat Jatibarang H Ali Sukma di sela sela Sidak dengan tegas mengatakan Saya akan Panggil semua Kios Pupuk Bersubsidi untuk wilayah kecamatan Jatibarang . Katanya ( OTONG )
