METROPOST1.COM, Banyuwangi — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) distrik Banyuwangi telah menyampaikan Permohonan Informasi Publik (PIP) meminta salinan dokumen kontrak terkait proyek di Dusun Tempurejo, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi Kepada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya perumahan dan permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi terkesan ditolak.
Akhirnya LSM GMBI distrik Banyuwangi layangkan surat ke Mapolresta Banyuwangi untuk lakukan aksi demo di depan Kantor Dinas DPU-CKPP, Senin (06-09-2021).
Sementara, Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandik, dirinya membenarkan telah mengirim surat pemberitahuan akan melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas PU Cipta Karya, hal ini sebagai langkah lanjut untuk mempertanyakan soal pengerjaan proyek di Dusun Tempurejo yang pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan terkesan asal-asalan.
“Benar mas tadi kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polresta Banyuwangi kemudian ditembuskan ke Bupati dan ke pihak-pihak terkait,” tutur Subandik yang kesehariannya akrap disapa Bandik kuncir.
Masih kata Bandik, sebelumnya LSM GMBI distrik Banyuwangi, sudah mengirimkan surat permohonan informasi publik permintaan meminta Dokumen Kontrak terkait Proyek tersebut kepada DPU CKPP namun hasilnya nihil.

“Sesuai apa yang saya sampaikan waktu lalu mas, jika surat (Permohonan Informasi Publik) kami tidak dipenuhi maka kami akan lakukan aksi,” Tegasnya.
Selain itu, Bandik akan mengirimkan surat keberatan yang ditujukan ke Komisi Informasi Publik
“Karena permintaan informasi publik dari DPU CKPP tidak terpenuhi,” Pungkasnya. (Ags)



