METROPOSTNews.com | Cirebon – Seorang pria berinisial RNM (29) babak belur dihakimi massa setelah menabrak dua motor di kawasan stadion Bima dan di kawasan lampu merah Kedawung, Sabtu (8/1/22) siang tadi.
Karena perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti mobil berplat F 1285 KS diamankan petugas dari Polres Cirebon guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Kapolres Cirebon Kota , AKBP M Fahri Siregar melalui Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, kejadian berawal ketika pelaku menabrak motor warga yang sedang dikemudikan MH (24) warga Desa Jadimulya, Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
“Kemudian pelaku kabur ke arah Kedawung, sampai di lampu merah Jl. Brigjen Dharsono (By Pass) pelaku kembali menabrak AI (44) warga Desa Sutawinangun, Kedawung, Kabupaten Cirebon,” jelas Triyono.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan dilarikan ke salah satu Rumah Sakit.
Selanjutnya, masih kata Triyono, pelaku kembali melarikan diri dan akhirnya berhenti dekat Mapolsek Kedawung.
“Setelah berhenti, pelaku langsung dihakimi massa, beruntung kami segera datang dan diamankan,” ungkapnya didampingi Kasi Humas, Iptu Ngatidja. (Cepi)




