
Metropost1.com, JAKARTA — Kasus video porno artis Gisela Anastasia memasuki babak baru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis Gisela Anastasia sebagai tersangka setelah Gisel mengakui jika dirinya merupakan pemeran video itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebutkan bahwa Gisel dan pria berinisial MYD stelah mengakui merekalah pemeran dari video 19 detik tersebut.
“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020)
Polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka karena sudah mengakui kebenaran tersebut. Gisel dan MYD dijadikan tersangka dan dijerat pasal berkaitan dengan pornografi.
“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” ungkap Yusri.
Viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel telah membuat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers. (andrian)