Metropostnews.com | Bener Meriah – Merebaknya pemberitaan atas mangkranya pengerjaan SPBU yang di kelola PT PRGE membuat publik tanda tanya dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah (DPRK-BM) untuk kembali melayangkan surat permintaan Dokumen Pembangunan, Stasiun Pengisian Bahan Bahan Bakar Minyak (SPBU), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG).
Berdasrkan surat yang ditujukan langsung kepada Camat Pintu Rime Gayo, pada senin (13/02/2023) tersebut. Terkait belum diterimanya dokumen yang dimintakan pihak Komisi A DPRK-BM, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat PRG, Direktur BUMDesma, PT. PRGE, Forum Reje (Kepala Desa.red), Perwakilan Petue, dan Tokoh Masyarakat, pada senin 03 Februari 2023 lalu di ruang rapat Gedung DPRK setempat.
Saat dikonfirmasi awak media Salwani dari Komisi A DPRK-BM mengatakan “Hari senin kemaren, kita sudah layangkan surat resmi kepada pihak penanggung jawab SPBU BUMDesma PRG, melalui nota dinas pimpinan DPRK-BM, M Saleh kepada bapak Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy, selaku Wakil Ketua DPRK Bener Meriah saat ini,” Selasa (14/2/2023), disalah satu Cafe coffe Gayo di daerah itu.
Salwani menjelaskan, “bahwa pihak legislatif melalui komisi A tidak tutup mata dalam hal ini, namun secara kelembagaan tentu ada proses, tahapan dan mekanisme yang mesti dilalui sesuai fungsi dan wewenang yang dimiliki DPRK”. Ungkapnya
” Sebelumnya, saat RDP secara lisan kita sudah sampaikan ke semua pihak, untuk menyerahkan semua dokumen baik kontrak kerja antar pihak, berita acara musyawarah antar desa (MAD), termasuk dokumen daftar semua realisasi penggunaan anggaran, dalam pengerjaan pembangunan SPBU tersebut,”
Dikatakannya lagi, “tujuannya apa, dengan dokumen yang kita terima nanti, tentu kita bisa pelajari dan dibahas bersama dengan teman – teman di DPRK-BM terutama Komisi A, dan yang terpenting melalui dokumen yang kita mintakan itu, akan menjadi dasar rujukan kita dalam melakukan kontrol serta pansus nantinya,” pungkas Salwani, yang juga anggota dari praksi DPC PDIP, Bener Meriah itu.
Dari pemberitaan sebelumnya, bahwa SPBU yang dibangun pada tahun 2021 itu. Seratus persen mengunakan anggaran Penyertaan Modal dari 23 Desa seKecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Namun kini telah mangkrak pembangunannya, dan progres fisiknya baru berjalan 41%, dan masih ditahap pematangan lahan saja.
Padahal biaya yang telah terserap untuk pembangunan SPBU itu telah menelan biaya Rp. 5,5 Miliyar lebih, dari total anggaran yang berkisar Rp. 6,9 Miliyar yang telah disepakati. Dan sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa SPBU tersebut akan loncing, beroperasi pada akhir tahun 2022 lalu namun sampai saat ini masih mangkrak.
Dari pantauan media ini dilapangan proses pengerjaannya masih mangkrak, dan menjadi topik perbincangan hangat dikalangan masyarakat Pintu Rime Gayo, dan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.
Selanjutnya hingga awal tahun 2023 ini, fakta persoalan itu mulai terus mencuat ke beberapa media cyber, hingga menjadi perhatian khusus bagi semua institusi baik eksekutif, dan legislatif hingga bagi lembaga vertikal di Kabupaten Kopi itu. (Tim)

