METROPOST1.COM, Indramayu — Proyek pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai (WS). Kegiatan rehabilitasi pintu air bendung pengendali banjir dikerjakan oleh CV RAKHA WIJAYA apbd TA 2021 dengan nilai anggaran Rp 198.994.000:_ di desa Sliyeg kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu diduga dikorupsi. Terlihat proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai Spek. Proyek jembatan tersebut bersumber dari anggaran APBD TA 2021, namun warga merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut.
Media melakukan investigasi ke lapangan, nampak terlihat jelas banyak kejanggalan di Proyek jembatan tersebut, dan menemukan pemasangan batu asal aja, besi ukuran kecil 6 mm juga pasir warna kuning seperti pasir urug.

Dua lembaga sekaligus berkomentar yaitu Ormas GNPK-RI Dan LSM NAGA SUKMA terkait proyek jembatan di desa Sliyeg. Ketua GNPK RI Indramayu karyanto/elang mengungkapkan, “sangat miris sekali proyek di Indramayu baik fisik jalan, TPT, senderan, jembatan, juga yang lainnya, semua terkesan dibangun asal jadi tak memikirkan sejauh mana kekuatan dari pekerjaan tersebut, saya tidak menjamin lama kekuatan proyek Indramayu kualitasnya, dari dulu tidak ada perubahan sama sekali ya begitu-begitu aja” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan ketua LSM naga Sukma Indramayu David, “intinya karena dalam hal tersebut proyek jembatan yang menggunakan uang rakyat, tentunya kualitas dan kuantitas fisik harus ditonjolkan. jangan sampai anggaran besar hanya untuk sebuah jembatan kecil, jangan sampai dimanfaatkan untuk ajang korupsi ujung ujungnya negara dan rakyat lah yang sangat dirugikan” jelasnya. (MT jahol)




