MetroPostNews.com| Kebumen – Berawal dari informasi wali siswa yang merasa dirugikan terkait buku tabungan PIP / video GOKIP yang sudah sekitar 3 tahunan namun tidak diberikan buku tabungan ataupun kartu ATM nya.
Menurut “SJ” salah satu wali siswa yang saat Itu menemui dan memberikan keterangan kepada beberapa awak media di rumahnya.
Kemudian “SJ”mengadu kepada lembaga perlindungan konsumen LPKSM (Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat) Kebumen.
Dengan harapan agar supaya apa yang dialaminya ini mendapatkan kejelasan,
Karena hal ini tidak saya sendiri yang Merasa dirugikan oleh pihak sekolah namun masih banyak wali siswa yang lain yang mengalami hal ini jelasnya.
Di tempat berbeda awak media mendatangi sekolah untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait hal tersebut,
Kami bertemu kepala sekolah dan juga ketua komite SDN Peniron di ruang tamu.
Menurut kepala sekolah budiarto tidak mengetahui dengan pasti tentang penahanan buku KIP/PIP karena itu sudah ada yang mengurusi sendiri di sekolah termasuk pencairan.
Dengan berbagai alasan pihak sekolah termasuk salah satu guru yang mengurusi PIP/KIP akhirnya buku tersebut ditunjukan kepada awak media dan LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat),Yang saat itu berada di lokasi yang sama .
Dan juga disaksikan oleh ketua komite
ratusan buku tabungan siswa PIP memang disimpan oleh pihak sekolah.
Pada akhirnya kepala sekolah memberikan keterangan selain menyimpan Buku tabungan siswa penerima PIP / KIP kepala sekolah dan ketua komite juga mengakui masih adanya pungutan kepada wali siswa .
Besaran masing-masing bervariasi pungutan untuk sarpras sebesar Rp.210.000,Biayanya kelulusan RP.500.000/ per Siswa Untuk Membeli Karamik Ruangan Kantor guru dan teras depan dan juga masih ada pembelian LKS dan Lain-lain,Kebutuhan siswa yang tidak bisa menggunakan dana bos,Karena dana bos sudah ada mekanismenya sendiri .
Untuk penggunaanya dan laporannya ke dinas.
Pungkas Kepala Sekolah Budiarto.
Sejumlah wali siswa dan tokoh masyarakat desa peniron Kecamatan Pejagoan Kebumen , Yang merasa terbebani berharap agar permasalahan seperti ini segera dibicarakan dan diselesaikan secara musyawarah namun kalo semua pihak tidak saling terbuka tentunya lebih baik permasalahan ini di bawa ke jalur hukum,Jika ada pelanggaran Oleh pihak sekolah.
Reporter: Fandi & Suroso BI

