METROPOSTNews.com | Garut – Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanakan pengecekan dan monitor ketersediaan pasokan minyak goreng di Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, senin (11/04/22).
Kapolsek Karangpawitan Kompol Suhartono.,S.SOs.,SH mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan pengecekan ketersediaan pasokan minyak goreng ini, untuk mengetahui ada atau tidaknya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Karangpawitan dan sekitarnya. Antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan cara penimbunan minyak goreng.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapat keuntungan yang lebih besar, dimana akan berdampak pada kelangkaan minyak goreng di wilayah kecamatan Karangpawitan dan sekitarnya. Dan apabila ditemukan adanya kegiatan/upaya penimbunan minyak goreng, akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Polsek Karangpawitan akan selalu melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dan sembako lainnya, untuk antisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini yang berdampak adanya kelangkaan di bulan puasa,” papar Suhartono.



