MetropostNews.Com/ Taliabu – Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat (Talbar) menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pembahasan anggaran Dana Desa guna pembangunan Desa Kilong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara,25/01/2022.
Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitas Pemerintah Desa Kilong ini. Diawali dengan laporan Ketua panitian dalam hal ini BPD selaku penyelenggara,kemudian dilajuktan sambutan kepala Desa sekaligus membuka acara Musdes.
Acara berikutnya yaitu pembacaan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) oleh Ruslan Halibu
Ruslan menyampaikan bahwa penggunaan anggara besaran Dana Desa akan di bagi sebagai berikut sesui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2021.
” Dana Desa akan diprioritaskan 40 persen untuk BLT Desa, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk penanggulangan Covid-19, 5 persen untuk stating, sisa 27 persen untuk kegitan fisik, agar untuk menjadi dasar dalam menjalankan Dana Desa,” ungkap Ruslan.
Kemudian pembahasan Dana Desa fisik 27 persennya, agar diMusyawarahkan serta diprogramkan untuk pembanguan Desa.
Musyawarah berlangsung dan menghasilakan mufakat bahwa Dana Desa untuk pembagunan fisik akan di gunakan untuk Dusun Air minggu,normalisasi, serta pengadaan bibit dan pupuk hama, sementara untuk Dusun Suriname pengadaan pipa normali sasi air bersih, serta penambahan jalan lintas Masyarakat” (Ihky)

