MetropostNews.com | INDRAMAYU — Menambah daftar panjang Kasus korupsi Yang Dilakukan oknum kuwu yang menggunakan anggaran yang harusnya untuk digunakan untuk infrastruktur dan kegiatan- kegiatan pembangunan desa malah jadi kadang untuk kepentingan pribadi.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberhentikan sementara Kuwu Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Pemberhentian sementara tersebut disampaikan langsung oleh Lucky Hakim melalui siaran video pada Sabtu (14/3/2026).
Keputusan itu diambil setelah adanya aduan dari masyarakat serta laporan dari pihak kepolisian terkait dugaan penyimpangan dana hasil lelang aset desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah daerah melakukan audit. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana hasil lelang aset desa sebesar Rp207 juta.
Atas temuan tersebut, Bupati Lucky Hakim meminta Kuwu Desa Sukamulya untuk segera mengembalikan uang tersebut. Selain itu, yang bersangkutan juga diberhentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan.
Langkah pemberhentian sementara ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan dana tersebut.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset dan anggaran desa.
(Arrie tharina)

