METROPOST1.COM, Sulsel — Dinas tenaga kerja provinsi Sulawesi Selatan sosialisasikan program kerja antar negara di Gedung ruang Pola Panrangnunta, Senin (2/8/2021).
Sosialisasi tersebut dihadiri bupati, wakil bupati, kepala OPD, kabag, dan Camat se-kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dipandu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Mustakbirin.
Sekretaris Dinas tenaga kerja (DISNAKER) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Drs. Syamsi Alang, M.M mensosialisasikan program kerja antar negara yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal untuk kemudian bekerja di luar negeri (TKA).
Program ini disampaikan Langsung oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan Syamsi Alang sebagai bagian dari sosialisasi aturan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Asing dan retribusi berdasarkan Perda TKA Kabupaten Jeneponto.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan menyebut melalui program Antar Kerja Antar Negara .sekitar 18.000 orang dibutuhkan untuk bisa bekerja di luar negeri.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi selatan juga menyampaikan mekanisme penempatan tenaga kerja di luar negeri yang resmi dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI).
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyambut baik Program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan.
Lanjut Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyambut baik program tersebut dengan meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan yang bersedia memberikan sosialisasi sekali lagi dengan target peserta camat dan kepala desa/kelurahan se-kabupaten Jeneponto.
Bupati Iksan Iskandar meminta Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir segera membentuk tim untuk merealisasikan program tersebut.
“Saya berharap bapak Wakil Bupati segera membentuk tim bersama beberapa institusi terkait,” pungkasnya. (Red)