Metropostnews.com | Tangerang – Legislator Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin, menjadi sorotan setelah sebelumnya mendesak evaluasi terhadap menurunnya capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Tangerang. Namun di sisi lain, proyek pembangunan Dapur MBG yang diduga miliknya justru disebut belum mengantongi izin PBG.
Saat itu, Astayudin menyoroti kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang dinilai lamban dalam memproses perizinan. Ia menyebut realisasi retribusi PBG tahun ini baru mencapai Rp25 miliar, atau sekitar 65 persen dari target Rp54 miliar.
Menurutnya, penurunan capaian itu terjadi sejak pengelolaan PBG berada di bawah DTRB. Ia menilai perlambatan tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.
Namun, kritik tersebut justru menuai tanda tanya. Berdasarkan penelusuran di lapangan, pembangunan Dapur MBG yang berlokasi di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa diduga belum memiliki izin PBG dan SLF, meski aktivitas pembangunan tetap berjalan.
Nanang, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, membenarkan bahwa dapur itu memang milik Astayudin.
“Ya ini punya Pak Dewan Astayudin. Kalau mau jelas, tanya langsung ke orangnya,” ujar Nanang saat ditemui di lokasi proyek.
Seorang pengamat tata ruang, Rian Hidayat, menegaskan bahwa setiap bangunan, termasuk dapur produksi atau usaha, wajib memiliki PBG sebelum konstruksi dimulai.
“Kalau bangunan sudah berdiri tanpa PBG, itu jelas pelanggaran. Pejabat publik harusnya menjadi teladan dalam menaati regulasi, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tanpa PBG berisiko dikenai sanksi administratif hingga penghentian kegiatan.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi sikap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang satu ini. Di satu sisi ia berkoar-koar menuntut peningkatan retribusi PBG, namun di sisi lain proyek yang diduga miliknya justru belum memenuhi kewajiban perizinan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Astayudin belum memberikan klarifikasi resmi. Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang juga belum merespons terkait status perizinan proyek tersebut. (Reggy)

